Rabu, 09 Mei 2012

Makna Pembangunan Nasional & Implementasi Politik dan Strategi Nasional

Nama : Imam Nurcahyo
Kelas : 2DB2
Npm : 33110462



5.Makna Pembangunan Nasional

Pembangunan nasional adalah upaya untuk meningkatkan seluruh aspek kehidupan masyarakat, bangsa dan negarayang sekaligus merupakan proses pengembangan keseluruhan sistem penyelenggaraan negara untuk mewujudkanTujuan Nasional. Dalam pengertian lain, pembangunan nasional dapat diartikan merupakan rangkaian upayapembangunan yang berkesinambungan dan meliputi seluruh kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara untuk melaksanakan tugas mewujudkan Tujuan Nasional.

Pelaksanaan pembangunan mancakup aspek kehidupan bangsa, yaitu aspek politik, ekonomi, sosial budaya, danpertahanan keamanan secara berencana, menyeluruh, terarah, terpadu, bertahap dan berkelanjutan untuk memacupeningkatan kemampuan nasional dalam rangka mewujudkan kehidupan yang sejajar dan sederajat dengan bangsalain yang lebih maju. Oleh karena itu, sesungguhnya pembangunan nasional merupakan pencerminan kehendak untuk terus menerus meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat Indonesia
secara benar, adil, dan merata, serta mengembangkan kehidupan masyarakat dan penyelenggaranegara yang maju dan demokratis berdasarkan Pancasila.


Hakikat Pembangunan Nasional

Hakikat pembangunan nasional adalah pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan masyarakatIndonesia seluruhnya. Hal ini berarti dalam pelaksanaan pembangunan nasional adalah sebagai berikut :

1) Ada keselarasan, keserasian, keseimbangan, dan kebulatan yang utuh dalam seluruh kegiatan pembangunan.Pembangunan adalah untuk manusia dan bukan sebaliknya manusia untuk pembangunan. Dalam pembangunandewasa ini dan jangka panjang, unsur manusia, unsur sosial budaya, dan unsur lainnya harus mendapat perhatianyang seimbang.

2) Pembangunan adalah merata untuk seluruh masyarakat dan di seluruh wilayah tanah air.

3) Subyek dan obyek Pembangunan adalah manusia dan masyarakat Indonesia, sehingga pembangunan harus
berkepribadian Indonesia dan menghasilkan manusia dan masyarakat maju yang tetap berkepriadian Indonesia pula.

4) Pembangunan dilaksanakan bersama oleh masyarakat dan Pemerintah. Masyarakat adalah pelaku utamapembangunan dan pemerintah berkewajiban untuk mengarahkan, membimbing, serta menciptakan suasana yangmenunjang. Kegiatan masyarakat dan kegiatan Pemerintah saling mendukung, saling mengisi, dan saling melengkapidalam satu kesatuan langkah menuju tercapainya tujuan pembangunan nasional.


Tujuan Pembangunan Nasional

Pembangunan nasional dilaksanakan untuk mewujudkan Tujuan Nasional seperti termaktub dalam Pembukaan UUD1945 alinea IV, yaitu ……. melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukankesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkankemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial serta mewujudkan cita-cita bangsa sebagaimana termaktubdalam alinea II Pembukaan UUD 1945.

 d. Visi dan Misi Pembangunan Nasional

 Visi
Terwujudnya masyarakat Indonesia yang damai, demokratis, berkeadilan, berdaya saing, maju, dan sejahtera dalamwadah negara Republik Indonesia yang didukung oleh manusia Indonesia yang sehat, mandiri, beriman danbertakwa, berakhlak mulia, cinta tanah air, berkesadaran hukum dan lingkungan, menguasai ilmu pengetahuan danteknologi, memiliki etos kerja yang tinggi dan disiplin.

Misi
Untuk mewujudkan visi bangsa Indonesia masa depan, misi yang diterapkan adalah sebagai berikut :

1) Pengamalan Pancasila secara konsisten dalam kehidupan bermasyarkat, berbangsa dan bernegara.

2) Penegakan kedaulatan rakyat dalam segala aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

3) Peningkatan pengamalan ajaran agama dalam kehidupan sehari-hari untuk mewujudkan kualitas keimanandan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dalam kehidupan persaudaraan umat beragama yang berakhlak mulia, toleran, rukun dan damai.

4) Penjaminan kondisi aman, damai, tertib dan ketenteraman masyarakat.

5) Perwujudan sistem hukum nasional yang menjamin tegaknya supremasi hukum dan hak asasi manusiaberlandaskan keadilan dan kebenaran

6) Perwujudan kehidupan sosial budaya yang berkepribadian, dinamis, kreatif, dan berdaya tahan terhadappengaruh globalisasi.

7) Pemberdayaan masyarakat dan seluruh kekuatan ekonomi nasional, terutama pengusaha kecil, menengah dankoperasi, dengan mengembangkan sistem ekonomi kerakyatan yang bertumpu pada mekanisme pasar yangberkeadilan, bersumber daya alam, dan sumber daya manusia yang produktif, mandiri maju, berdaya saing danberwawasan lingkungan.

8) Perwujudan otonomi daerah dalam rangka pengembangan daerah dan pemerataan pertumbuhan dalamwadah negara kesatuan Republik Indonesia.

9) Perwujudan kesejahteraan rakyat yang ditandai oleh meningkatnya kualitas kehidupan yang layak danbermartabat serta perhatian utama pada tercukupinya kebutuhan dasar, yaitu pangan, sandang, papan, kesehatan,pendidikan, dan lapangan kerja.

10) Perwujudan aparatur negara yang berfungsi melayani masyarakat, profesional, berdaya guna, produktif,transparan; yang bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme.

11) Perwujudan sistem dan iklim pendidikan nasional yang demokratis dan bermutu guna memperteguh akhlak mulia, kreatif, inovatgif, berwawasan kebangsaan, cerdas, sehat, berdisiplin, bertanggungjawab, berketerampilan,serta menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi dalam rangka mengembangkan kualitas manusia Indonesia.

12) Perwujudan politik luar negeri yang berdaulat, bermanfaat, bebas dan proaktif bagi kepentingan nasional dalammenghadapi perkembangan global.

 Visi (impian/harapan) dan misi (hal-hal yang akan dilakukan untuk mencapai visi) tersebut merupakan dasar danrambu-rambu untuk mencapai tujuan bangsa dan cita-cita nasional. Berdasarkan visi dan misi itu, maka disusunlahsuatu kebijakan pembangunan nasional. Berikut secara sederhana dapat diberikan bagan tentang paradigmapembangunan nasional berdasarkan konsep, prinsip dan nilai-nilai Pancasila.

Pancasila memiliki nilai-nilai yang apabila diamalkan, dapat menjadi fondasi yang kuat padapembangunan bangsa Indonesia. Secara teoristis, Pancasila merupakan nilai-nilai dasar yangmerupakan gabungan dari nilai instrumental dan nilai praksis. Nilai instrumental Pancasila
 
tercermin dalam UUD 1945 maupun hukum perundang-undangan lainnya. Sedangkan nilaipraksis tercermin dalam sikap warga negara Indonesia menerapkan nilai-nilai Pancasila. Nilai-nilai itu bersifat abstrak, umum, dan relatif tidak berubah, namun maknanya selalu bisadisesuaikan dengan perkembangan zaman.Karena Pancasila merupakan dasar untuk mengatur pemerintahan dan warganya, Pancasilamemiliki peran sebagai paradigma pembangunan. Pembangunan sendiri memiliki arti upaya-upaya yang dilakukan bangsa untuk meningkatkan mutu dan taraf hidup masyarakat sehinggamenjadi lebih baik. Pembangunan dapat dilaksanakan melalui tiga proses, yaitu emansipasibangsa, modernisasi, dan humanisasi.Emansipasi wanita, seperti yang dielu-elukan oleh R.A. Kartini, memiliki arti bahwa wanitamemiliki derajat yang sama dengan kaum adam. Salah satu contohnya, wanita berhak mendapatpendidikan, yang dahulu hanya diperuntukkan bagi pria. Sama halnya dengan emansipasi bangsayang memiliki arti bahwa Indonesia memiliki derajat dan kedudukan yang sama dengan negara-negara lain di dunia.Namun kehidupan nyata masih cukup jauh dari teori pembangunan. Pada masa orde baru,Indonesia mengalami kesejahteraan ekonomi meskipun sumber dana yang didapatkan pemerinahberasal dari hutang luar negeri. Pada tahun 1997-1998, Indonesia mengalami masa yang sangatkelam terutama di bidang ekonomi. Kemiskinan semakin merajalela, produktivitas Nasionalmenurun, dan tindak korupsi semakin mendarah daging. Hal ini dibuktikan dengan banyaknyabarang impor masuk ke Indonesia, sedangkan Indonesia adalah negara dengan sumber daya alamyang sangat berlimpah. Kondisi ini menunjukkan bahwa Indonesia belum dapat bersaing didunia global.Lebih dari sepuluh tahun, Indonesia telah berusaha bangkit dari keterpurukan. Indonesia bahkanmemasuki babak baru di mana demokrasi secara utuh ingin diterapkan dalam pemerintahan.Tapi, pemerintah yang memegang kekuasaan bahkan telah menyalahgunakan kepercayaanrakyat. Pemerintah yang seharusnya mengayomi dan membawa kembali kejayaan Indonesiamalah melakukan berbagai hal yang sangat merugikan. Di sinilah, hal yang kita kenal denganKKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme) mengajak sebanyak mungkin individu masuk dalamgenggamannya dan melupakan ideologi dan kepercayaan mereka. Tidak hanya pemerintah, tapibanyak orang melakukan tindak korupsi bahkan dari hal yang sangat kecil sekalipun yangbahkan sudah dijadikan sebuah kebiasaan. Sedikit tapi banyak, sedikit mengambil milik negara,tapi banyak orang melakukannya. Negara kehilangan hartanya, akhirnya timbulah gap si kayadan si miskin. Yang kaya semakin kaya dan yang miskin semakin miskin. Negara tidak dapatlagi menjamin kehidupan yang layak bagi warganya. Akhirnya akan banyak orang yangterpendam potensinya hanya karena masalah biaya. Dengan terpendamnya kemampuan besarmereka dan tidak adanya fasilitas yang mendukung, maka mereka tidak akan menghasilkan apa-apa untuk negaranya. Akhirnya terjadilah kemunduran kualitas sumber daya manusia yang akanberdampak besar pada image bangsa Indonesia di mata internasional.Modernisasi merupakan upaya sebuah negara dan bangsa untuk mencapai taraf dan mutukehidupan yang lebih baik. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi merupakan sebuaharus positif untuk meningkatan taraf hidup manusia. Misalnya, dengan adanya pesawat,
 
memungkinkan kita bepergian ke belahan bumi lainnya. Dengan adanya handphone kita dapatberkomunikasi dengan banyak orang bahkan mereka yang tinggal sangat jauh dengan kita.Tetapi, saat sebuah bangsa tidak dapat mengimbangi kemajuan zaman dan teknologi ini, makabangsa tersebut tidak akan bertahan. Bangsa yang kuat akan menguasai bangsa yang lemah. Olehkarena itu, bangsa Indonesia juga harus terus berkembang dan mengikuti perkembangan zamantersebut. Bangsa Indonesia tidak dapat menutup diri dari dunia luar dan berpikir kolot. Dalamproses perkembangan dan misi modernisasi ini, bangsa Indonesia akan mengalami banyak rintangan terutama dalam hal kepercayaan dan tingkah laku. Tetapi, selama Pancasila masihdiakui dan dapat diamalkan dalam proses modernisasi ini, maka bangsa Indonesia akan dapatbertahan dan bahkan bukan tidak mungkin bangsa Indonesia menjadi selangkah lebih maju daribangsa lain.Humanisasi bermakna bahwa pembangunan pada hakikatnya adalah untuk manusia, dalam artianseluruh masyarakat Indonesia. Teknologi sebagai salah satu bentuk modernisasi hanyalah saranapembangunan untuk mencapai masyarakat yang maju. Sila pertama dan kedua Pancasila dapatmenjadi dasar proses humanisasi. Masyarakat yang beragama, berperi kemanusiaan, dan beradabmerupakan ciri-ciri peradaban yang maju. Negara yang berlandaskan Pancasila secara murniakan dapat tercipta situasi yang tentram dan damai. Apabila sikap disiplin, tertib berbasiskeagamaan terwujud maka secara otomatis negara akan menjadi lebih maju. Karena salah satuciri dan syarat negara maju adalah warganya yang memiliki sikap terbuka, disiplin, dan maumengakui adanya perbedaan, serta memiliki pemikiran logis dalam setiap tindakan yang merekalakukan.Dengan ini sudah jelas bahwa Pancasila merupakan dasar dari sebuah keutuhan dan persatuanbangsa Indonesia. Hampir semua masalah kenegaraan sebenarnya dapat diselesaikan denganmenelaah kembali makna sebenarnya dari Pancasila. Saat setiap individu sebagai bagian daribangsa dan negara Indonesia dapat mengamalkan Pancasila dengan baik dan benar, niscayabangsa Indonesia akan menjadi sebuah bangsa yang kuat, bangsa yang diakui di matainternasional, dan bangsa yang stabil yang tidak dapat dipengaruhi oleh faktor-faktor negatif dariluar serta menjadi sebuah bangsa yang memiliki negara kesatuan yang utuh dan kuat di berbagaibidang kehidupan.

Written by Layct C.,Gerda,Yufi,Erika,Ofe,Humam SMA Negeri 1 Yogyakarta
http://animevent.blogspot.com/2011/08/pancasila-sebagai-dasar-pembangunan.html











6.Implementasi Politik dan Strategi Nasional

Implementasi politik dan strategi nasional di bidang hukum :
•    Mengembangkan budaya hukum di semua lapisan masyarakat untuk terciptanya kesadaran dan kepatuhan hukum
•    Menata sistem hukum nasional yang menyeluruh dan terpadu dengan mengakui dan menghormati hukum agama dan hukum adat
•    Menegakkan hukum secara konsisten unyuk lebih menjamin kepastian hukum, keadilan dan kebenaran, supremasi hukum, menghargai HAM
•    Melanjutkan ratifikasi konvensi internasional terutama yang berkaitandengan HAM sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan bangsa
•    Meningkatkan integritas moral dan keprofesionalan aparat penegak hukum, termasuk KNRI, untuk menumbuhkan kepercayaan masyarakat dengan meningkatkan kesejahtera, dukungan sarana dan prasarana hukum, pendidikan, serta pengawasan yang efektif
•    Mewujudkan lembaga peradilan yang mandiri dan bebas dari pengaruh penguasa dan pihak manapun
Implementasi politik strategi nasional di bidang ekonomi :
•    Mengembangkan sistem ekonomi kerakyatan yang bertumpu pada mekanisme pasar yang berkeadilan dengan prinsip persaingan sehat dan memperhatikan pertumbuhan ekonomi
•    Mengembangkan persaingan yang sehat dan adil serta menghindarkan terjadinya struktur pasar monopolistik dan berbagai struktur pasar distortif yang merugikan masyarakat
•    Mengoptimalkan peranan pemerintah dalam mengoreksi ketidaksempurnaan pasar
•    Mengupayakan kehidupan yang layak berdasarkan atas kemanusiaan yang adil bagi masyarakat
•    Mengembangkan perekonomian yang berorientasi global sesuai kemajuan teknologi dengan membangun keunggulan disetiap daerah
•    Mengelola kebijakan makro dan mikro ekonomisecara terkoordinasi dan sinergis guna menentukan tingkat suku bunga wajar
Implementasi politik strategi nasional di bidang politik :
•    Memperkuat keberadaan dan kelangsungan NKRI yang bertumpu pada kebhinekatunggalikaan
•    Menyempurkan UUD 1945
•    Meningkatkan peran MPR
•    Mengembangkan sistem politik nasional yang berkedudukan rakyat demokratis dan terbuka
•    Meningkatkan kemandirian partai politik
•    Meningkatkan pendidikan politik secara intensif dan komprehensif kepada masyarakat
•    Memasyarakatan dan menerapkan prinsip persamaan dan anti diskriminatif dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
•    Menyelenggarakan pemilihan umum secara lebih berkualitas dengan partisipasi rakyat seluas-luasnya
Implementasi di bidang pertahanan dan keamanan
•    Menata Tentara Negara Indonesia sesuai paradigma baru secara konsisten
•    Mengembangkan kemampuan sistem pertahanan keamanan rakyat semesta
•    Meningkatkan kualitas keprofesionalan TNI
•    Memperluas dan meningkatkan kualitas kerja sama bilateral
Sumber :  Google.com